“Kita akan menempatkan petugas untuk pengamanan objek-objek vital seperti bank, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas,” ucapnya.
Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor polisi terdekat.
“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat, apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, sehingga bisa dengan cepat ditindaklanjuti,” tuturnya. (*)