Maksudnya tentu tidak mengatakan bahwa ada duit yang tak bisa dibelanjakan dan ada yang tidak, tapi itu adalah ungkapan untuk mengatakan bahwa 24 jam Kota Payakumbuh itu ‘hidup’. Bak megapolitan, Kota Payakumbuh memang tak dipungkiri memang tak ada matinya. “Mau belanja pukul tiga pagi pun masih ada, kehidupan dan transaksi tidak pernah berhenti siang dan malam,” ujar mantan jurubicara Pemprov Sumbar.
Sebagai ‘penerus’ dari Wali Kota sebelumnya, Jasman tetap melanjutkan apa-apa yang sudah dibuat oleh pendahulunya. Wali Kota Riza Falepi dipandang sangat berhasil dalam melakukan rebranding, Kota Galamai atau Kota Batiah, menjadi Kota Randang. “Ya, galamai dan batiah sebagai produk UMKM Payakumbuh sudah lama masyhur. Diversifikasi yang dibuat oleh Pak Riza Falepi justru makin mengayakan industri UMKM Payakumbuh. Ditambah lagi, Randang adalah kuliner yang sudah mendunia. Ini harus dilanjutkan, rebranding dengan memakai randang sebagai ikon akan mendorong tumbuhnyo UMKM di Payakumbuh,” kata Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau itu.
Dari data BPS tahun 2021, jumlah total UMKM di Payakumbuh yang sudah bisa disebut maju dan berkembang, mencapai 537 entitas. Tapi menurut Jasman, saat ini yang perlu terus digenjot adalah terus menumbuhkan pendatang-pendatang baru (start-up) dari UMKM. “Kita perlu menambah dan menumbuhkan pelaku-pelaku baru dan terus meningkatkan daya saing bagi UMKM yang existing,” ujar Jasman.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh , M. Faizal, pendidikan dan pelatihan kewirausahaan merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh untuk terus mencetak wirausahawan baru. “Pelaku UMKM di Kota Payakumbuh perlu dipacu untuk terus meningkatkan kapasitas usahanya untuk bersaing naik kelas dengan mempelajari berbagai aspek seperti manajemen usaha, keuangan, pembukuan, strategi bisnis dan pemasaran. Dengan diikutinya kegiatan pelatihan manajemen dan keuangan bagi pelaku UMKM diharapkan pelaku usaha dapat membangun pondasi bisnis usaha yang kuat dan maju sehingga kedepannya lebih bisa terukur dan berdaya saing,” harap M. Faizal.
Dijelaskan M. Faizal, untuk menjadi pelaku usaha yang berdaya saing dan pelaku usaha yang legal di mata hukum dan pemerintahan di Indonesia maka setiap pelaku usaha wajib mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis resiko secara online di website www.oss.go.id. NIB menjadi penting untuk dimiliki semua pelaku usaha karena manfaat NIB itu adalah mempermudah akses pengurus izin lainnya (PIRT, halal, BPOM, HKI, Merk), memudahkan memperoleh akses pembiayaan dan usaha akan legal dan terdata secara nasional. Apa yang sudah ada di Kota Payakumbuh saat ini, khususnya tentang bertumbuhkembangnya UMKM terutama kuliner yang membuat kota ini hidup 24 jam, menurut Jasman Rizal belum cukup sampai di situ.
“UMKM kita harus bisa naik kelas, ditandai dengan berkembangnya bisnis, meluasnya pasar, dan makin banyaknya serapan tenaga kerja hingga mengurangi pengangguran,” kata dia.