“Di luar pungutan rutin di luar ketentuan itu, ada pula secara insidentil di waktu-waktu tertentu, pejabat Bapenda Sumbar meminta uang kepada jajaran di bawahnya dengan alasan keperluan khusus,” ujar sumber.
Kepala Inspektorat Sumbar Delliyarti yang dikonfirmasi Haluan tentang kasus Bapenda Sumbar itu, tidak bersedia menjelaskan rincian perkaranya. Dia hanya mengakui, bahwa Inspektorat telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap Bapenda Sumbar.
“Karena ini pemeriksaan khusus dan sifatnya internal, jadi kami tidak bisa mengeksposnya,” ujar Delliyarti.
Terancam Dicopot
Setelah meletupnya kasus Bapenda Sumbar ini ke publik kemarin, beredar kabar bahwa satu rekomendasi penting yang diajukan Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) Pemprov Sumbar kepada Gubernur Mahyeldi Ansharullah, adalah pencopotan Maswar Dedi sebagai Kepala Bapenda Sumbar.
“Itu termasuk pelanggaran berat dan bahkan mengarah kepada tindak pidana korupsi. Mau tidak mau, ya harus dicopot,” kata seorang sumber di lingkup Pemprov Sumbar.
MPP adalah majelis pengawas dan penegak disiplin PNS yang bersifat adhoc dan bertanggung jawab kepada Gubernur.