PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kasus penyimpangan senilai Rp5 miliar lebih yang diduga dilakukan pejabat Bapenda Sumbar, makin terkuak. Hampir seluruh jajaran UPTD Samsat dan UPTD Sistem Informasi di bawah jajaran Bapenda Sumbar jadi ‘korban’. Akibat kasus ini, Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi pun, terancam dicopot!
Jumlah UPTD Samsat di Sumatera Barat ada di 18 kota/kabupaten, plus satu UPTD Sistem Informasi, berarti total 19 UPTD. Tidak hanya Kepala UPTD yang dimintai setoran, dua kepala seksi dan satu kasubag yang ada di UPTD juga wajib setor mulai dari Rp4 juta sampai Rp7 juta masing-masing.
“Dulu setoran dari masing-masing kepala seksi dan kasubag hanya Rp4 juta. Sejak tri wulan III tahun 2022, setorannya meningkat jadi Rp7 juta,” ujar sumber Haluan.
Setoran itu ada yang diserahkan per bulan dan ada pula yang disetor per tri wulan. Nilainya bervariasi mulai dari Rp5 juta per bulan dari setiap UPTD dan ada yang mencapai Rp24 juta sampai Rp33 juta per sekali tiga bulan (Tri Wulan).
Jika ditotal jumlah pungutan yang sudah masuk ke kantong pejabat Bapenda Sumbar itu sejak April 2022 sampai tri wulan III 2023, berjumlah 5 miliar lebih. Kalkulasinya, 7 tri wulan kali Rp24 juta kali 19 sama dengan Rp3.192.000.000.
Pungutan per bulan sejak April 2022 sampai Agustus 2023 jumlahnya 17 kali Rp5 juta kali 19 sama dengan Rp1.615.000.000. Lalu tambahan pungutan dari Rp4 juta menjadi Rp7 juta per masing kepala seksi dan kasubag sejak tri wulan III 2022 sampai Agustus 2023, jumlahnya Rp855.000.000.- Total semua Rp5.662.000.000.-