TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Pasca erupsi gunung Marapi yang terjadi pada hari minggu kemarin, Pemerintah Daerah Tanah Datar menetapkan tanggap darurat skala sedang selama 7 hari terhitung mulai tanggal 5 sampai 12 Desember mendatang.
Keputusan ini diambil oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM setelah melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda, Selasa (5/12/2023) di gedung Indojolito Batusangkar.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi gunung Marapi erupsi sejak hari Minggu kemarin sampai saat ini masih terus erupsi dan belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir.
Selain itu, keputusan ini juga memperhatikan laporan dari Kalaksa BPBD yang mengatakan bahwa hari ini gunung Marapi telah erupsi sebanyak 100 kali. (*)