HALUANNEWS, PADANG – Sehubungan adanya laporan nasabah terkait pembobolan ATM, maka untuk mengantisipasi kejadian lainnya Bank Nagari sudah memblokir transfer dan tarik tunai yang dilakukan di bank lain yang menggunakan kartu Magnetic Stripe.
Untuk sementara, kartu Magnetic Stripe hanya bisa dilakukan di ATM Bank Nagari saja. Kartu yang ada, chip tetap bisa digunakan bertransaksi seperti biasa.
“Saat ini kami masih memastikan kebenarannya dan terus melakukan pendataan,” ujar Direktur Utama Bank Nagari, M Irsyad, Kamis (5/5/2022).
Dikatakannya, nasabah yang terkena dampak akan menjadi prioritas Bank Nagari untuk menyelesaikannya, rekening mereka di Bank Nagari tetap aman.
Ia mengimbau nasabah untuk bertransaksi di mesin ATM Bank Nagari saja.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Jika ada yang terkena dampak akibat kejahatan Skimming Kartu ATM, agar melapor ke Bank Nagari terdekat atau Call Center 150234,” ujarnya.