PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap perampok yang membacok istri anggota Brimob Polda Sumbar dan membawa kabur satu unit sepeda motor.
“Perampokan terjadi di kediaman korban daerah Jati, Kota Padang, dan pelaku berhasil ditangkap di kawasan Khatib Sulaiman,” ujar Humas Polresta Padang, Iptu Yanti, Rabu (10/1/2024).
Yanti mengatakan, peristiwa perampokan dan penyekapan ini terjadi pada Senin (8/1/2024) pukul 10.46 WIB, sementara pelaku berhasil ditangkap di Poll ANS pada Rabu (10/1/2024) pukul 02.00 WIB. Pelaku perampokan tersebut bernama Dede Nuralam (28), merupakan warga asal Banten. Pelaku hendak kabur menggunakan bus menuju Banten.
“Pelaku ketika hendak ditangkap tadi malam berupaya kabur ke pulau Jawa berencana berangkat hari ini. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diintrogasi lebih lanjut,” ujarnya.
Yanti membenarkan bahwa korban merupakan seorang istri anggota Polri yang berdinas di Satuan Brimob Polda Sumbar. Selain melakukan aksi perampokan, pelaku juga menyekap dan mencoba untuk memperkosa korban. Dari aksi perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp13.000.000. Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis akibat luka bacok yang dialaminya.
“Korban terluka di bagian jari kiri dan kanan, serta pipi kanan, kemudian pelaku mendorong korban ke kamar untuk diperkosa. Pelaku meminta uang sebesar Rp2.000.000, namun saat itu korban tidak memiliki uang, lalu ia membawa sepeda motor merek Scoopy,” ujarnya.
Yanti menambahkan, pelaku akan menjalani proses hukum, ia dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku akan dijerat seberat-beratnya sesuai dengan pasal 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya. (*)