PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pakar Pertanian dari Universitas Andalas (UNAND), Dr. Ir Munzir Busniah M,Si menilai, kebijakan pengalokasian 10 persen APBD Sumbar bagi sektor pertanian, sampai saat ini masih belum bisa dirasakan dan dinikmati secara utuh oleh para petani Sumbar.
Arah kebijakan pengelolaan sektor pertanian Sumbar, harus dievaluasi karena masih berfokus kepada aspek produksi serta mengabaikan aspek bisnis yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
“Harus ada lembaga bisnis di tingkat petani. Sebab sejauh ini pendekatan kita masih produksi. Sementara pendekatan bisnis di tingkat kelompok tani masih belum terlihat,” ujarnya kepada Haluan Kamis (11/1).
Menurut Munzir Busniah abainya pemerintah daerah terhadap aspek bisnis sektor pertanian tersebut, akhirnya membuat tingginya harga komoditas tani hanya dinikmati oleh pedagang dan tengkulak saja.
“Misalnya saja Jeruk Gunuang Omeh, itu harga di tingkat petani sangat murah. Tingginya harga akhirnya hanya dinikmati tengkulak. Artinya, kita memerlukan pembenahan tata niaga, sehingga petani bisa terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi di pasar,” ujarnya.
Menyikapi situasi ini, pemerintah daerah mesti mulai membuat dan mengaktifkan lembaga-lembaga ekonomi atau bisnis di tingkat petani seperti koperasi atau bahkan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).