Sejumlah Ormas dan Tokoh di Sumbar Kirim Surat Minta Menag Yaqut Diberhentikan

Pertemuan Ketua DPRD Sumbar dengan sejumlah tokoh dan perwakilan ormas di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (9/11). Dalam pertemuan itu, sejumlah tokoh dan ormas atas nama Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumbar, menyampaikan keinginan agar Menag Yaqut diberhentikan. KIKI NOFRIJUM

PADANG, HALUAN — Sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat (ormas) Sumatra Barat (Sumbar) melayangkan surat permohonan kepada pemerintah melalui DPRD Sumbar, untuk memberhentikan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama (Menag) RI. Dalam surat yang sama, beberapa permohonan lainnya juga disampaikan.

Surat diserahkan oleh Ustaz Jel Fathullah selaku Koordinator Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumbar, dan diterima oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, usai pertemuan kedua belah pihak di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (9/11). Jel Fathullah memastikan, bahwa surat tersebut dikirim karena keresahan yang muncul atas tindak tanduk Menag Yaqut.

“Ini perlu disampaikan, mengingat kami Ormas Islam dan tokoh masyarakat di Sumbar resah atas ucapan kontroversial Menag Yaqut, termasuk pernyataan bahwa Kementerian Agama adalah hadiah pemerintah bagi NU (Nahdlatul Ulama). Selain itu, beberapa kebijakannya juga menimbulkan keresahan,” kata Jel Fathullah kepada wartawan.

Jel Fathullah melanjutkan, bahwa pernyataan Menag RI terkait Kemenag sebagai hadiah untuk NU sangat mencederai persatuan dan dapat memecah belah umat. Selain itu, kebijakan berupa penggeseran sejumlah hari libur hari besar Islam, dan tidak adanya tindak lanjut penindakan terhadap pelaku penistaan agama, juga menjadi dasar gugatan dilayangkan.

Selain permintaan agar Menag Yaqut dicabut dari jabatannya, sejumlah tokoh dan ormas Sumbar itu juga menyampaikan aspirasi terkait wacana masa jabatan Presiden RI yang akan diperpanjang menjadi tiga periode. Selain itu, rencana pemindahan ibu kota baru serta fakta bahwa perekonomian masih morat-marit, ikut dikritisi oleh kelompok tersebut.

“Surat dan gugatan ini bukan sekadar dasar pemikiran dari ormas dan tokoh masyarakat di Sumbar saja, tetapi juga mewakili keluh kesah masyarakat Sumbar saat ini. Kami menyampaikan ini dengan damai, karena kami tahu bahwa DPRD adalah wadah untuk menyampaikan aspirasi bagi masyarakat,” ucapnya lagi.

Menanggapi pengajuan surat permohonan itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyatakan pihaknya telah menampung aspirasi tersebut, dan akan menindaklanjutinya dengan baik. Sebab, tugas pokok utama DPRD adalah menampung aspirasi yang datang dari rakyat.

“Kami DPRD Provinsi Sumatra Barat menerimanya, dan akan segera menindaklanjuti surat permohonan itu. Nanti suratnya akan kami kirim melalui pos. Tetapi perlu diingat, DPRD hanya bisa menindaklanjuti permintaan yang telah tertulis dalam permohonan tersebut, karena itulah yang jelas legalitasnya, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Supardi.

Namun di luar itu, kata Supardi, ada tugas dan kewenangan yang tidak bisa dipenuhi oleh wakil rakyat. “Kami akan follow up yang ada di surat saja. Sementara itu beberapa aspirasi lain yang disampaikan secara lisan, itu bisa diadukan langsung ke instansi terkait, dan nanti baru bisa ditindaklajuti oleh Pemda,” ujar Politikus Gerindra itu lagi.

Tampak turut hadir dan mendukung pengajuan surat tersebut,  Munzir Jalaluddin dari Forum Masyarakat Minangkabau, A. Mahmud dari GNPF Ulama Bukittinggi-Agam, Doni Musab selaku Sekretaris Majelis Mujahidin-Sumbar, Kasmon Prasetya selaku Perwakilan PDMI, M. Adha Jamil dari Majelis Tazkiyah Sumbar, Willy Kurniawan dari IMMI, Antoni dari Gerakan Muslimin Minangkabau, dan Luki Abdul Hayyi dari Masyumi dan Partai Bulan Bintang. (h/mg-jum)

Exit mobile version