Untuk itu, ia menambahkan, inisiatif kolektif dari masyarakat sipil dalam memperjuangkan demokrasi perlu dirawat.
“Kita berada di titik pertaruhan demokrasi. Kita ingin memilih pemimpin baru yang dapat membawa perubahan positif atau mempertahankan kebijakan masa lalu yang telah terbukti berhasil,” ujarnya.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan penyempitan ruang gerak masyarakat sipil ditandai dengan tren kasus kriminalisasi yang mencapai puncaknya pada 2023.
“Kami melihat angka kriminalisasi terhadap petani dan penangkapan pembela HAM melonjak drastis pada tahun 2023. Aparat melakukan intimidasi terhadap mereka yang berani menyuarakan pendapat,” ujarnya.
Tak hanya kriminalisasi, penyempitan ruang gerak masyarakat sipil, menurutnya ditandai dengan maraknya pembubaran demonstrasi.
“Sepuluh tahun lalu, demonstrasi jarang dibubarkan. Namun kini kami sering melihat penangkapan dan pembubaran demonstrasi oleh aparat keamanan,” ujar Indira.