Solok, Harianhaluan.id–Yudi Varla Yosa, Pemimpin Cabang Solok menanggapi pemberitaan terkait pengungkapan Modus Pemalsuan SUN di BNI KC Solok oleh Polda Sumbar.
“Kami mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisan Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terkait penangkapan pelaku kasus pemalsuan SUN, ” katanya dalam siaran pers, Selasa (30/1).
Ia mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bukti dari upaya bersama BNI sebagai *Pelapor* dengan Polda Sumbar dalam rangka melindungi nasabah dari tindak kejahatan perbankan dan efektivitas penerapan pemantauan yang diterapkan BNI untuk mendeteksi dan mencegah potensi risiko.
Dikatakannya sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah, kerugian nasabah yang terdampak telah diganti sepenuhnya oleh BNI.
“Sejalan dengan komitmen kami terhadap integritas dan transparansi, BNI memberlakukan kebijakan zero tolerance terhadap perilaku fraud, pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) & pelaporan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Sebagai bank milik negara yang senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG), ia menambahkani juga BNI juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum dan memberikan informasi yang diperlukan.
“Kami memahami pentingnya kepercayaan publik dalam setiap aspek operasional kami. Oleh karena itu, kami bertekad untuk memelihara kepercayaan tersebut dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,” tuturnya. (h/Ita)