HALUANNEWS, PADANG — PT Bank Nagari memastikan bahwa laporan terkait penyalahgunaan transaksi keuangan pada kartu ATM nasabah Bank Nagari bukan merupakan pembobolan sistem pada Bank Nagari.
Tetapi merupakan tindak kejahatan pencurian dengan cara mengambil data nasabah pada kartu ATM dan PIN yang dipegang oleh nasabah yang melakukan transaksi pada mesin ATM atau metode skimming.
Direktur Utama Bank Nagari, Muhamad Irsyad mengatakan, pada tanggal 4 sampai 5 Mei 2022 telah terjadi penyalahgunaan transaksi keuangan pada kartu ATM nasabah Bank Nagari. Kemudian call center dan kantor layanan cabang telah menerima laporan pengaduan nasabah dari tanggal 5 Mei 2022 sampai tanggal 8 Mei 2022, yang sebelumnya diketahui oleh nasabah melalui SMS notivikasi terkait adanya transaksi keuangan yang tidak dilakukan oleh nasabah, karena fisik kartu ATM asli berada pada nasabah tersebut.
Berdasarkan laporan pengaduan nasabah tersebut, Bank Nagari langsung melakukan percepatan penelusuran investigasi. Langkah yang dilakukan pertama adalah melakukan pengecekan terhadap data transaksi terkahir yang dilakukan oleh nasabah melalui kartu ATM sebelum terjadi kejadian transaksi mencurigakan yang dilaporkan nasabah.
“Selanjutnya kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi ATM Bank Nagari yang diduga menjadi transaksi terkahir nasabah dan mengambil rekaman CCTV di lokasi ATM yang dimaksud,” katanya, Senin (9/5/2022).
Berdasarkan investigasi diperoleh, transaksi yang terjadi menggunakan kartu ATM Bank Nagari yang bertransaksi pada channel ATM bank lain di luar Sumbar.