Lebih lanjut Irsyad menyampaikan, hasil investigasi dan analisis data yang dilakukan oleh Bank Nagari terkait penyalahgunaan transaksi keuangan rekening nasabah dinyatakan hal tersebut disebabkan oleh praktek kejahatan skimming.
Yaitu metode pencurian melalui alat yang bernama skimmer, yaitu alat perekam yang dipasang pada card reader atau tempat memasukkan kartu ATM dan kamera yang dipasang pada cover pinpad atau tempat menginput tombol PIN pada mesin ATM dengan tujuan mencuri data kartu ATM dan PIN nasabah.
Saat ini Bank Nagari telah melakukan sejumlah percepatan penanganan secara komprehensif, di antaranya melakukan pengamanan seluruh kartu ATM nasabah yang terindikasi kemungkinan terkena skimming.
Setelah itu, Bank Nagari melakukan pengecekan dan memastikan secara intensif kondisi mesin ATM Bank Nagari, agar tidak terdapat alat perekam dan kamera yang dipasang untuk kegiatan skimming.
“Kami juga menyampaikan pernyataan bahwa nasabah yang terdampak kejadian tersebut menjadi prioritas utama penyelesaian pengembalian dana sesuai hasil investigasi,” ujar Irsyad.
Bank Nagari secara intensif melalui media sosial dan website juga akan terus memberikan edukasi kepada nasabah terkait tips aman bertransaksi di mesin ATM. Pihaknya mengimbau kepada nasabah untuk lebih banyak menggunakan transaksi secara digital melalui Nagari Mobile Banking, Nagari Cash Management, penarikan tunai tanpa kartu, serta mengenali modus penipuan transaksi keuangan.