PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID –
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman menghadirkan mobil pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling perdana di Simpang Tiga Tandikek, Kecamatan Patamuan, Senin (19/2/2024).
Pelayanan SIM keliling yang khusus untuk memperpanjang ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Mobil yang membawa dua petugas operator ditambah dengan dua pegawai administrasi dan kesehatan melayani masyarakat di daerah perbatasan Padang Pariaman dan Agam itu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir melalui Kasat Lantas AKP Hendrianto mengatakan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mobil pelayanan SIM keliling berada di daerah yang jauh dari Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas di Kecamatan Nan Sabaris.
“Ini yang perdana SIM keliling, untuk pertama ini mobil pelayanan SIM berada di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan,” ucap Hendrianto kepada Haluan.
Kata ia, Polres Padang Pariaman baru saja mendapatkan bantuan dari Korlantas Polri berupa satu unit bus untuk pelayanan SIM keliling.
“Sehingga kita langsung manfaatkan mobil ini, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu ke kantor Satpas SIM untuk perpanjangan,” ujarnya.