Lanjut Kapolda Sumbar menerangkan, 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan dan ada tujuh orang yang meninggal dunia. Meninggal dunianya bukan karena penegakan hukum, tetapi sudah takdirnya.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa menyatakan setianya kepada NKRI,” ucapnya.
Ia pun menambahkan, kepada seluruh mereka yang telah kembali kepada NKRI tersebut, nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan, serta monitoring secara bersama-sama dengan stakeholder dan juga elemen bangsa.
“Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai di sini, kita tetap memiliki tanggungjawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI,” ujarnya.
“Itu menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama seluruh elemen bangsa,” tutur Irjen Pol Teddy Minahasa. (*)