PASBAR, HARIANHALUAN ID – Polres Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan kegiatan Ops Keselamatan Singgalang 2024, dengan memaksimalkan fungsi Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) untuk melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor atau penindakan terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas secara stationer dan hunting pada Sabtu (16/3/2024) malam.
Berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dan lainnya diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satlantas di depan Mako Satlantas Polres, dengan mengerahkan puluhan personel gabungan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman.
“Kegiatan ini digelar dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan razia secara stationer bahwa personel mengedepankan sikap yang humanis saat melakukan pemeriksaan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan, dan apabila ditemukam pengendara yang masa pajaknya sudah habis diminta untuk segera mengurus biar tidak terjadi permasalahan.
“Selain itu, petugas kami di lapangan juga melakukan razia secara hunting di sepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru hingga Padang Tujuh, yang kerap dijadikan arena balap liar dan daerah rawan pelanggaran lalulintas,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan, yang menjadi sasaran dari operasi ini, diantaranya pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman (safety belt) dan pengendara yang lawan arus.
Selanjutnya, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan aksi balapan liar, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Singgalang ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, guna cipta kondisi menjelang hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ucapnya.
Nantinya, kata Kasat Lantas, kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut dapat diambil di Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, dengan cara melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK dan membayar tilang melalui rekening briva.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (brong) wajib membawa knalpot sesuai standar dan untuk knalpot brong akan kami sita,” ucapnya.
Kasat Lantas berharap, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan guna menciptakan keselamatan, keamanan dan kelancaran berkendara yang lebih baik.
“Dengan demikian, Operasi Keselamatan Singgalang 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalulintas di Kabupaten Pasaman Barat, sayangi diri sendiri dan keluarga, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas guna menuju Indonesia maju,” katanya. (*)