PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Nora Eka Putri menyebut, pembangunan PSN maupun kegiatan investasi di Sumbar tidak akan menimbulkan konflik agraria berkepanjangan selama pemangku kebijakan mau menerapkan prinsip hybrid policy.
Doktor Studi Kebijakan Publik ini menegaskan, setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan persoalan ruang hidup masyarakat dan aktivitas investasi, harus dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat terdampak.
“Jika sejak awal pemerintah melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan sebagaimana prinsip hybrid policy, maka saya kira konflik agraria atau penolakan masyarakat bisa dicegah atau minimal tidak berlarut-larut,” ujarnya kepada Haluan, Selasa (27/3).
Secara sosiologis, masyarakat adat Minangkabau di Sumbar memang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap keberadaan tanah ulayat milik kaum atau suku komunal mereka.
Keberadaan tanah ulayat ini faktanya telah dijamin dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), serta berbagai aturan hukum lain yang berlaku di negara ini.
Namun ironis, hak ulayat masyarakat hukum adat di berbagai daerah di Tanah Air saat ini justru seringkali diabaikan oleh negara karena adanya kepentingan-kepentingan tertentu. Seperti saat adanya rencana investasi.