“Landfill yang lama memang tidak kita gunakan lagi sampai nanti ada keputusan lebih lanjut dari pihak kementerian terhadap penutupannya,” katanya.
Selain membuka kembali TPA Regional Payakumbuh, DLH Sumbar beberapa waktu lalu, juga telah meninjau dan memetakan sejumlah lokasi penumpukan sampah yang berada tepat di ruas jalan yang akan dilewati perantau dan wisatawan.
Adapun titik penumpukan sampah yang telah terpetakan, diantaranya adalah di sepanjang ruas jalan perbatasan antara Kota Payakumbuh dan Bukittinggi, tepatnya di Jorong Tanjung Alam, Kabupaten Agam.
Kemudian di sepanjang jalan arah menuju PLTA Batang agam di daerah Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Aka Biluru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Di lokasi itu, sampah yang dibuang masyarakat bahkan ada yang sudah masuk ke dalam aliran sungai Batang Agam dan cukup mengganggu operasional Pipa Intake PLTA Batang Agam.
“Saya telah berkoordinasi dengan petugas PLTA , DLH Kabupaten Agam, perangkat kecamatan, nagari dan jorong setempat, untuk segera mencarikan solusinya,” kata Kadis LH Sumbar.
Menurut Fuadi, dalam menyambut musim mudik dan libur Lebaran kali ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengendalian sampah hari raya.