HARIANHALUAN.ID – Berdasarkan data terakhir, dari 38 Provinsi di Indonesia, 33 Provinsi telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) karena telah mencapai lebih dari 95 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk di wilayah Provinsi tersebut.
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berada pada posisi 34, dan belum mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC), dibawah 33 Provinsi yang telah berhasil mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat, dan perlu dilakukannya percepatan peningkatan cakupan peserta.
“Provinsi Sumatera Barat masih berada pada angka persentase sebesar 87,17 persen, dari jumlah penduduknya, sehingga masih masih membutuhkan lebih dari 291.796 peserta, agar dapat memenuhi syarat RPJMN dengan target 98 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk, dan mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC),” ujar Eddy Sulistijanto selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, pada Konferensi Pers Percepatan Universal Health Coverage (UHC) Sumatra Barat, Jumat (26/4).
UHC dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, dengan tujuan memberikan jaminan Kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia terus berupaya untuk melakukan percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lila Yanwar mengatakan mengatakan ada dua peran provinsi dalam meningkatkan UHC di Sumbar.
“Pertama, membantu sharing anggaran 20 persen dan mendorong secara strategis untuk mengambil jatah kuota DTKS,” katanya.
Ia menambahkan Sumbar terus bergerak meningkatkan capaian UHC di Kabupaten/Kota.
“Dari tahun lalu kita bergerak naik terus, tapi daerah lain naiknya lebih cepat. Kita ketinggalan dari daerah lain,” katanya.
Diketahui, Per 1 April 2024, jumlah kepesertaan Program JKN-KIS telah mencapai angka 269,81 juta jiwa atau 96,67 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, dengan artian bahwa 96,67 persen peserta tersebut sudah memiliki jaminan Kesehatan sebagai perlindungan diri dari biara-biaya Kesehatan yang tidak terduga.
Dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, dengan tujuan memberikan jaminan Kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan Bersama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terus berupaya untuk melakukan percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC). (h/yes)