Kapolres Padang Panjang: Tidak Ada Toleransi bagi Personel yang Terlibat Narkoba

Kapolres Padang Panjang

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro saat memimpin apel, Selasa (30/4). IST

PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Kepala Kepolisian (Kapolres) Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro memberikan penekanan kepada personel Polres Padang Panjang, untuk tidak bermain dengan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

Hal ini disampaikan Kapolres usai melaksanakan apel pagi pada hari, Selasa, (30/4). Ia selalu mewanti-wanti personil dan menekankan, agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana lainnya.

“Saya tegaskan kepada semua anggota saya, selama saya menjadi kapolres Padang Panjang, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada pelaku,” tegas kapolres.

Baca : BNN Sumbar Tangkap Oknum Polisi Bawa 141 Kilo Ganja

Kapolres juga meminta kepada semua personil Polres Padang Panjang dan jajaran, agar bekerja dengan ikhlas. “Berikan pelayanan yang terbaik, sehingga kita dapat dicintai oleh masyarakat,” kata kapolres.

“Mari sayangi baju dinas kita, sayangi keluarga kita, yang telah banyak menaruh harapan kepada kita sebagai seorang anggota polri. Dan yang perlu kita ingat, susahnya masuk untuk menjadi seorang insan Bhayangkara. Jadi, jangan merusak nama baik dan citra Polri, dengan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menekankan, kemuliaan menjadi seorang polisi bukan terletak pada harta, tahta dan jabatannya, tetapi pada profesionalisme dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi negara dan masyarakat.

“Mari kita laksanakan tugas yang mulia pada institusi ini, apabila kita tidak bisa berprestasi, paling tidak, kita jangan mencoreng nama institusi Polri yang kita cintai ini,” tambahnya.

Sebelumnya, oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial A, ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatra Barat saat membawa 141 Kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Kota Padang. Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang. (*)

Exit mobile version