PADANG, HARIANHALUAN.ID — Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah copot Kadistanhorbun, Febrina Tri Susila. Pasalnya, diduga telah menyunat sekitar 25-30 persen alokasi dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang “dititipkan” di dinas tersebut pada APBD 2024.
Di sisi lain, tuduhan ini dibantah oleh Kepala Distanhorbun Sumbar. Anggota DPRD Sumbar, Afrizal mengungkapkan bahwa dana pokir yang “dititipkan” di Distanhorbun Sumbar berkaitan erat dengan program unggulan (progul) Gubernur Sumbar di sektor pertanian. Oleh karena itu, ia mendesak tindakan tegas dari Gubernur terkait persoalan ini.
“Gubernur mesti mengambil tindakan tegas. Kapan perlu kepala dinas tersebut diganti dengan yang lebih pro rakyat, kalau dipotong sebesar itu berapa lagi yang tinggal untuk masyarakat,” ucap Afrizal, beberapa waktu yang lalu.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima dari sumber yang dapat dipercaya, dana pokir anggota DPRD Sumbar yang dipotong tersebut dialihkan untuk biaya cleaning service dan security di dinas terkait.
Apa yang dilakukan tersebut menjadi pertanyaan besar, karena menurutnya, biaya cleaning service dan security semestinya telah masuk dalam biaya tetap yang rutin dianggarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan malah diambilkan dari pokir dewan.
“Kemudian, dari total 25 persen pokir yang dipotong tersebut, di dalamnya ada pemotongan yang dilakukan sebanyak dua kali. Pertama di bidang perencanaan untuk CPCL dan yang kedua di bidang pelaksanaan untuk CPCL. Kalau sekali mungkin masih bisa dimaklumi, tapi jika sudah dua kali tentu perlu kami pertanyakan,” katanya.
Afrizal mengaku kecewa atas apa yang dilakukan oleh Kepala Distanhorbun Sumbar. Sebab, apalagi yang akan dinikmati masyarakat dari progul gubernur jika terlalu banyak pemotongan-pemotongan yang dilakukan.
“Kami tidak ingin anggaran yang harusnya untuk masyarakat dipotong untuk kegiatan dinas. Sementara tambahan penghasilan pegawai (TPP) sudah kami berikan dengan sangat maksimal. Untuk apa kami naikkan TPP, kalau anggaran untuk masyarakat masih juga dipotong?” tuturnya.
Ditambahkan Afrizal, dari informasi yang juga ia terima, pemotongan terhadap pokir dewan dilakukan karena alasan anggaran operasional Distanhorbun juga mengalami pemotongan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD lebih kurang Rp42 miliar.
Dalam pandangan Afrizal ini adalah alasan mengada-ada, sebab, Ketua DPRD Sumbar, Supardi juga sudah menegaskan kalau tidak ada pemotongan yang dilakukan Banggar DPRD atas anggaran di dinas terkait.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung juga meminta Gubernur Sumbar Copot Kadistanhorbun yang diduga telah memotong dana pokir dewan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Menurutnya, tak ada hak dan kewenangan dari kepala OPD melakukan pemotongan dana pokir dewan. Sebab, pokir untuk rakyat dan anggota dewan mengusulkan pokir tersebut berangkat dari permintaan masyarakat yang diusulkan dengan proposal lengkap.
“Tak ada kewenangannya memotong hak masyarakat. Kalau dipotong juga berarti dia tak mengerti kebutuhan masyarakat. Copot saja. Fraksi Demokrat sudah sering minta agar kepala dinas ini diganti. Banyak masalahnya. Bukan hanya tentang pemotongan pokir saja, namun tahun 2023 serapan anggaran dinas ini juga paling rendah dari seluruh dinas yang ada di lingkup Pemprov Sumbar,” katanya.
Ia menilai Gubernur sudah seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, karena apa yang dilakukan tidak hanya merugikan anggota dewan, tapi juga Gubernur Sumbar sendiri.
Hal ini lantaran pemotongan dana pokir dewan ini dapat mengakibatkan progul tidak berjalan maksimal dan janji-janji kampanye Gubernur tidak terbukti. (*)