Pasalnya, Distanhorbun Sumbar diduga telah menyunat sekitar 25-30 persen alokasi dana pokir disunat di dinas tersebut pada APBD 2024 sekarang.
Di sisi lain, tuduhan ini dibantah oleh Kepala Distanhorbun Sumbar. Anggota DPRD Sumbar, Afrizal mengungkapkan bahwa dana pokir yang “dititipkan” di Distanhorbun Sumbar berkaitan erat dengan program unggulan (progul) Gubernur Sumbar di sektor pertanian. Oleh karena itu, ia mendesak tindakan tegas dari Gubernur terkait persoalan ini. (*)