“Yang kedua, dari total sekitar 25 persen tersebut, didalamnya ada pemotongan yang dilakukan sebanyak dua kali, pertama di bidang perencanaan dna pelaksanaan program Calon Petani Calon Lahan (CPCL),” jelasnya.
“Kalau sekali mungkin masih bisa dimaklumi, tapi kalau dua kali, tentu perlu kita pertanyakan,” terangnya.
Masih berdasarkan informasi yang ia terima, pemotongan pokir di Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura menurut Afrizal adalah imbas dari dipotongnya biaya-biaya operasional antara TAPD dan Banggar DPRD.
“Kita tidak ingin anggaran yang sebanyak-banyaknya harusnya untuk masyarakat, dipotong untuk kegiatan-kegiatan dinas. Sementara tambahan penghasilan pegawai (TPP) sudah kita berikan dengan sangat maksimal. Untuk apa kita berikan TPP dengan maksimal kalau anggaran untuk masyarakat masih juga dipotong,” tegasnya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan, pemotongan semestinya tidak terjadi karena hal ini tidak ada disepakati saat pembahasan oleh TAPD dan Banggar DPRD.
Sebagai informasi, salah satu Program Unggulan (Progul) pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy, adalah mengalokasikan 10 persen APBD Sumbar bagi sektor pertanian. APBD Sumbar tahun 2024 adalah senilai Rp 6,7 triliun.