Berdasarkan https://dashboard.sumbarprov.go.id, Program Unggulan (Progul) alokasi 10 persen APBD Sumbar bagi sektor pertanian, dieksekusi lewat sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.
Berdasarkan informasi yang diupload di situs tranparansi keuangan milik Pemprov Sumbar itu, Progul bidang pertanian dieksekusi oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Dinas Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar.
Dalam website itu, tercantum bentuk program, target kinerja, serta penganggaran yang harus dicapai oleh empat dinas dalam mendukung Progul Gubernur dan Wakil Gubernur di bidang pertanian.
Laman itu menyatakan, Distanhortbun Sumbar mendapatkan pagu anggaran APBD Sumbar senilai Rp170,849,423,088. Dengan dana yang tersedia dinas ini ditargetkan untuk melakukan pengadaan dan penyaluran benih unggul bermutu beserta Sarana Prasarana Produksi (Saprodi).
Kemudian melakukan pengadaan dan penyaluran Alat Mesin Pertanian (Alsintan) pra panen dan pasca panen hingga melaksanakan kegiatan pengawasan agroinput dan atau sumber daya pertanian (sub urusan perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura). (*)