Kolaborasi dengan Baznas dan Kemenag, Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Kampung Zakat

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.id–Pemkab Lima Puluh Kota dinilai proaktif serta berkolaborasi dengan baik bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama dalam mendukung program pemberdayaan kampung zakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono, M.Ag ketika menerima rombongan Pemda, Baznas dan Kemenag Lima Puluh Kota di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Jl. MH. Thamrin Jakarta, Rabu (8/5).

“Jika pemdanya proaktif dan bergerak cepat, tentu kami juga akan berupaya lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah agar program ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Waryono di dampingi Kasubdit Edukasi dan Inovasi Zakat Wakaf dan Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf.

Pertemuan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mengadopsi program kampung zakat di Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut diikuti oleh Asisten II Setdakab Lima Puluh Kota, Kabag Kesra, Komisioner Baznas beserta jajaran, Kepala Kankemenag dan dari Kanwil Kemenag Sumbar.

Sebelumnya pada Senin (6/5) rombongan Baznas Lima Puluh Kota mengunjungi Desa Ciladaeun Kecamatan Lebak Gedong Kab. Lebak Provinsi Banten, desa yang direkomendasikan sebagai kampung zakat sejak beberapa tahun lalu.

Dalam kesempatan itu rombongan diterima oleh Baznas Lebak, Kabag Kesra, Ketua Baznas Kab.Lebak dan juga camat, kepala desa dan masyarakat setempat.

Asisten II, Eki Hari Purnama mengatakan bahwa Kampung Zakat yang telah dirintis di Kecamatan Lebak Gedong ini merupakan salah satu yang direkomendasikan karena pengelolaannya yang cukup bagus.

“Kami berharap banyak memperoleh masukan, ilmu, serta strategi dalam pengembangan kampung zakat ini,” ujar Eki di hadapan camat, kepala desa dan pengurus kampung zakat Desa Ciladaeun.

Sementara itu Ketua Baznas Lima Puluh Kota, Yulius menyampaikan bahwa tahun ini akan melaksanakan Program pemberdayaan kampung zakat di Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban.

“Sebelum bergerak kita ingin terlebih dahulu mengetahui bagaimana pengelolaan kampung zakat yang sudah dinilai berhasil, dan di Lebak ini adalah salah satu yang cukup bagus pengelolaannya,” ungkap Yulius.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kankemenag Lima Puluh Kota, Irwan yang menjelaskan bahwa di Sumatera Barat belum ada Kampung Zakat yang bergerak.

“Kita ingin Lima Puluh Kota menjadi yang pertama untuk itu bagaimana pengelolaan kampung zakat di Desa Ciladaeun ini patut kita tiru,” tambahnya lagi.

Terkait pengelolaan kampung zakat di Desa Ciladaeun, Yayat sebagai Kepala Desa atau Jarok mengatakan, bahwa kampung zakat di desanya didampingi oleh LAZNAS Al Azhar, kemudian didukung oleh beberapa LAZ yang lainnya.

Beberapa program yang dijalankan di kampung zakat adalah mengembangkan bibit pertanian, peningkatan kemampuan baca tulis Al Qur’an dan yang lainnya.

“Yang paling penting dalam pengembangan kampung zakat ini adalah kegigihan dari masyarakat setempat untuk memperbaiki kualitas kehidupan termasuk juga kegigihan dalam berkoordinasi dengan stakeholder zakat, seperti kemenag, Baznas, pemda dan LAZ,” tegasnya.

Selanjutnya pada hari berikutnya rombongan Baznas Lima Puluh kota berkoordinasi dengan Baznas Pusat terkait program yang telah dan akan dikembangkan di Lima Puluh Kota.

Mewakili Kakanwil Kemenag Sumbar, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat, Alfajri mengatakan bahwa kampung zakat merupakan salah satu program Kementerian Agama yang bekerja sama dengan stakeholder zakat, baik BAZNAS, LAZ, maupun Pemerintah Daerah dan pihak lainnya untuk mengembangkan potensi mustahik pada sebuah desa atau kampung agar bisa berubah menjadi desa yang maju dan mandiri.

“Untuk rencana pelaksanaan kampung zakat di Kabupaten Lima Puluh Kota kita sudah melakukan asesmen bersama rekan-rekan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Forum Zakat (FOZ) yang mudah-mudahan berkat kerja sama semua pihak kampung zakat di Nagari Ampalu Kec. Lareh Sago Halaban bisa terwujud,” tutupnya. (h/ita)

Exit mobile version