HALUANNEWS, PADANG PARIAMAN – Sebanyak 59 ekor hewan peliharaan masyarakat yang dinyatakan terkena virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Padang Pariaman. Diduga ternak itu tertular di Pasar Ternak Sungai Sariak, Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
“Benar, sudah ada hewan di Padang Pariaman yang terinfeksi PMK di Padang Pariaman dan hingga Senin sudah ada 59 hewan yang terkonfirmasi,” kata Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Bustanil Arifin di Padang Pariaman, Selasa (17/5/2022).
Ia menyampaikan, kasus ini pertama kali ditemukan di Kecamatan Ulakan Tapakis, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar ada tiga ekor ternak yang terinfeksi PMK.
“Awalnya kami mendapat laporan dari petugas di kecamatan dan melakukan pemeriksaan pada Jumat (13/5/2022) dan ditemukan ada yang terjangkit,” katanya.
Tidak hanya di Ulakan Tapakis, pihaknya juga menemukan kasus serupa di Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkuang. Sebanyak empat ekor ternak dengan kondisi dan gejala yang sama.
“Di Sicincin ini kita temukan pada Minggu kemarin. Kemudian pada Senin juga kita mendapatkan laporan di Nagari Aua Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aua Malintang sebanyak 52 ekor,” katanya.