“Kita memohon kepada pemerintah pusat agar tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan yang akan mengelola kayu di Tololanggo, kalaupun sudah dikeluarkan mohon dicabut,” katanya.
Menurutnya, ada dua kawasan hutan tempat biasa satwa liar bermain dan berlindung, satu di Dusun Toloulaggo Siberut Barat Daya, dan satu Dusun Bekkeiluk, Desa Muntei, Siberut Selatan.
Lokasi tersebut juga seringkali dijadikan sebagai daerah tujuan kunjungan oleh wisatawan pecinta alam dan satwa liar.
“Kalau bisa kan bukan perusahaan kayu yang masuk, tetapi tempat tersebut dikelola jadi kawasan wisata alam tempat melihat satwa-satwa liar Mentawai. Itu akan mendongkrak perekonomian masyarakat dan tidak merusak alam,” ujarnya menutup. (*)