Desa juga diberikan hak dan kewajiban mengelola sumber daya keuangan untuk menjalankan roda pemerintahan, demi mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kita juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk dari kejaksaan dan stakeholder lainnya melalui Jaga Desa,” sambung Khairunas.
Hal itu merupakan kolaborasi untuk melakukan pembinaan kepada desa/nagari sebagi upaya preventif terhadap penyimpangan maupun kesalahan administratif dalam tata kelola desa/nagari.
Bupati berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh supaya tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan di nagari nantinya.
“Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi pendorong/motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab demi tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu pemerintahan nagari dan aparatur nagari secara mandiri juga bisa belajar langsung dan sharing informasi dengan mengakses teknologi informasi kepada pihak yang berkompeten. (*)