PADANG, HARIANHALUAN.ID— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat hingga 14 hari ke depan. Sementara itu 14 hari pascabecana galodo Marapi 10 orang di Tanah Datar masih dinyatakan hilang.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi tim SAR gabungan dan pemerintah akhirnya diputuskan masa tanggap darurat bencana galodo Tanah Datar diperpanjang 14 hari hingga 8 Juni 2024.
“Setelah kajian-kajian yang diberikan kepada kami Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan sebagai kepala daerah memutuskan kembali memperpanjang tangga darurat 14 hari,” ujar Eka, Jumat (22/5/2024).
Ia menambahkan, saat ini tercatat masih ada 10 warga Tanah Datar yang hilang dan masih dalam proses pencarian oleh Tim SAR. Sedangkan untuk total korban meninggal akibat galodo Marapi di Agam dan Tanah Datar sudah mencapai 62 orang.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Padang Abdul Malik mengatakan pihaknya telah memperluas area pencarian korban galodo Tanah Datar yang masih hilang, bahkan hingga ke kawasan Kabupaten Sijunjung.
Ia menambahkan, kendala tim SAR gabungan di lapangan adalah banyaknya tumpukan material banjir berupa kayu dan lumpur serta kondisi cuaca yang tidak menentu mempersulit proses pencarian.
“Upaya yang kita lakukan dengan melakukan penyisiran darat, menurunkan perahu karet untuk menyusuri aliran sungai dan pemantauan udara menggunakan drone thermal,” ujarnya.
Berdasarkan data SAR Padang, total jumlah korban galodo Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar sebanyak 62 orang meninggal dunia.
Banjir bandang atau galodo Marapi menerjang sejumlah daerah pada Sabtu malam (11/5/2024). Selain hujan deras, galodo juga dipicu lahar dingin dari erupsi Gunung Marapi yang mengendap di hulu sungai yang berada di area Gunung Marapi.
Berita Terkait : Korban Galodo Marapi Kembali Ditemukan Usai Terbawa Arus Sejauh 7 KM
BNPB telah menetapkan beberapa langkah mitigasi untuk antisipasi risiko potensi bencana serupa di kemudian hari. Mulai dari peledakan batu-batu besar material Gunung Marapi, normalisasi daerah aliran sungai, pembangunan sabo dam, dan penguatan Early Warning System. (*)