Prof Syafruddin juga menekankan pentingnya regulasi yang memberikan kepastian usaha bagi investor serta kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
Selain itu, pemerintah daerah harus mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan mempermudah skema permodalan, memberikan pelatihan, memperluas jangkauan promosi, dan memperkuat kelembagaan serta tata kelolanya agar produk UMKM Sumbar berkualitas ekspor.
“Saat ini, beberapa pelaku UMKM Rendang sudah berhasil menembus pasar ekspor. Ini adalah contoh yang harus diikuti oleh UMKM lainnya di Sumbar,” ungkapnya.
Prof Syafruddin juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius mengoptimalkan potensi sektor pertanian. Ia menilai, alokasi 30 persen APBD untuk sektor pertanian belum cukup karena mayoritas petani di Sumbar hanya menggarap lahan kurang dari 0,4 hektar, yang tidak cukup untuk menciptakan kesejahteraan yang nyata.
“Untuk mencapai kesejahteraan, petani perlu akses lahan yang lebih luas. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan momentum berakhirnya puluhan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit dalam tiga hingga lima tahun mendatang untuk mengalokasikan lahan lebih luas bagi petani,” sarannya.
Menurut Prof Syafruddin, tanpa lahan yang luas, bantuan seperti traktor dan peralatan lainnya akan sia-sia.
“Mustahil bagi petani kita untuk sejahtera jika mereka masih menggarap lahan skala rumah tangga. Pemerintah harus memberikan akses lahan yang lebih luas agar pertanian bisa benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi Sumbar,” pungkasnya. (*)