PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Pariaman memberikan pembinaan relawan pemadam kebakaran (RedKar) serta sosialisasi penanggulangan bahaya kebakaran bagi Satlinmas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Ikut hadir Kasatpol PP Damkar Rifki Monrizal bersama jajaran, Kepala OPD dan Camat, serta anggota Linmas Nagari sebagai peserta kegiatan.
Suhatri Bur menyebut bahwa Damkar itu bukan hanya bertugas untuk memadamkan api, namun lebih dari itu. Menurutnya, Damkar punya tugas melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana lingkungan.
“Damkar harus bersinergi dengan beberapa OPD terkait. Damkar jangan mengemukakan egonya dalam bertugas, karena ini menyangkut dengan keselamatan masyarakat. Petugas Damkar jangan kemukakan ego, ndak ada SOP nya bergerak harus menerima laporan,” tegasnya lagi.
Ditambahkan oleh Suhatri Bur, Damkar tidak dibenarkan datang terlambat, apalagi jika tempat kejadian dekat dari jangkauan.
“Saya instruksikan agar ini disikapi dan menjadi sebuah bahan evaluasi. Jangan kejadian lagi sebagaimana musibah kebakaran Ruko di Lubuk Alung, sedangkan Posko kita hanya berjarak 300 meter dari lokasi,” ungkapnya.
Kedepan katanya, melalui berbagai bimbingan dan sosialisasi akan meningkatkan kemampuan Petugas Damkar untuk lebih maksimal. Dan ketika di lapangan Petugas harus cek secara berkala mobil dan fasilitas penunjang lainya untuk memaksimalkan tugas dan tanggung jawab kemanusiaan yang diemban.
“Petugas dan mobil damkar harus siap kapanpun, hal ini harus menjadi konsentrasi bersama, agar sebagai potensi musibah kebakaran itu lebih cepat teratasi atau mungkin kita minimalisir,” terangnya menambahkan.
Sosialisasi Penanggulangan Damkar ini dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama penyampaian materi dari Kasatpol PP Damkar dan Kabidnya. Untuk sesi kedua melakukan praktek langsung cara penanganan pemadaman kebakaran. (*)
Ket Foto.
Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal peragakan cara memadamkan api dengan Apar di halaman kantor DPRD Padang Pariaman, Kamis (6/6)