PADANG, HARIANHALUAN.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai adat dan budaya harus dilakukan secara berkelanjutan. Pengamalan nilai adat dan budaya menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat Minangkabau di ranah mau pun rantau.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau bertajuk “Dari Niniak Turun ka Mamak, dari Mamak Turun ka Kamanakan yang digelar oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar di Museum Adityawarman, Selasa (11/6) kemarin.
“Sektor kebudayaan adalah salah satu urusan wajib yang tidak bisa diselip-selipkan ke dalam urusan lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus berkomitmen melalui Dinas Kebudayaan, dalam memperkuat pemahaman dan penerapan nilai adat dan budaya Minangkabau yang menjadi identitas kita,” ujar Mahyeldi
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menegaskan pengakuannya terhadap eksistensi adat dan budaya Minangkabau. Pengakuan itu, ditegaskan lewat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
“Kehadiran undang-undang tersebut memberikan keleluasaan bagi kita untuk terus merawat, memperkuat pemahaman, serta mengimplementasikan adat dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Seperti pemahaman tentang Adat Salingka Nagari, yang menunjukkan begitu kuatnya ikatan emosional kita dalam bernagari,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa Pemprov Sumbar akan terus berupaya meluncurkan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan nilai adat dan budaya. Termasuk salah satunya, merencanakan pengembangan fungsi Kompleks Masjid Raya Sumbar sebagai salah satu pusat pendidikan adat dan budaya Minang di Sumbar.