PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Merebaknya kasus kekerasan anak dan isu penyimpangan seksual di Pariaman menuai sorotan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman. LKAAM meminta kepada pemerintah dan semua lapisan masyarakat agar mau bekerja sama dalam optimalisasi upaya pencegahannya.
“Anak merupakan masa depan bangsa, sehingga kekerasan terhadap anak tidak bisa dibiarkan. Sebab, pengalaman itu akan tersimpan di ingatannya dan dapat mempengaruhi kehidupan si anak kelak,” kata Ketua LKAAM Kota Pariaman, Genius Umar Kamis, (13/6).
Menurutnya, anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual memiliki peluang untuk bertindak sebagai pelaku. Perilaku tersebut akan membentuk sebuah siklus, sehingga terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan anak di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Kita harus memutuskan kasus kekerasan anak dengan kerja sama dari semua pihak. Keterlibatan pemerintah, tokoh masyarakat, orang tua serta lembaga pendidikan diimbau agar sama-sama mencari solusi,” ujar Genius.
Berdasarkan data Polres Pariaman, di wilayah hukumnya yang mencakup Kota Pariaman dan sebagian Kabupaten Padang Pariaman terjadi peningkatan kasus kekerasan anak yang didominasi kasus kekerasan seksual. Tercatat 13 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Januari-Mei 2023 dan meningkat menjadi 17 kasus pada Januari-Mei 2024.
Genius menyebut, peningkatan jumlah kasus tersebut harus mendapat atensi yang besar dari pemerintah, instansi terkait serta orang tua dan semua masyarakat. Oleh sebab itu, LKAAM Kota Pariaman semakin gencar melakukan sosialisasi.
“Melalui sosialisasi, kita menekankan kepada keluarga, pendidik dan masyarakat agar lebih memperhatikan hak-hak anak dan membangun pendidikan anak supaya tindak kekerasan tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan sosialisasi dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat terutama orang dewasa agar lebih memahami peran mereka terhadap perkembangan karakter anak.
Selain kekerasan terhadap anak, isu penyimpangan sosial juga mulai marak di Kota Pariaman. Masyarakat Kota Tabuik kini sedang resah karena beredarnya kabar bahwa kalangan anak muda yang diduga LGBT berkeliaran pada malam hari.
Berdasarkan laporan Satpol PP Kota Pariaman, telah diamankan pelaku penyimpangan seksual oleh sesama pria di salah satu penginapan yang terjadi pada Jumat (7/6) malam.
Ketua LKAAM Kota Pariaman, Genius Umar turut menyayangkan kabar tersebut, karena Kota Pariaman merupakan satu-satunya daerah yang memiliki perda yang salah satu pasalnya menyatakan anti LGBT. Ia meminta partisipasi masyarakat dalam menegakkan aturan yang berlaku.
“Meski sudah ada aturan, pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat akan membuatnya lebih efektif. Semua pihak harus mengamati semua gejala di masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya. (*)