HALUANNEWS, PADANG – Sidang kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang diwarnai demo sejumlah masyarakat dari Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (19/5/2022).
Pantuan dari Harianhaluan,id, terlihat di luar pengadilan tersebut para perwakilan masyarakat dari Parit Malintang membawa sejumlah poster yang bertuliskan kritikan kepada pemerintah.
Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Adrizal menuturkan, aksi unjuk rasa dari perwakilan masyarakat Parit Malintang tersebut meminta transparansi dari pengadilan, dalam mengawal kasus yang menjerat sejumlah masyarakat untuk duduk di kursi pesakitan di pengadilan.
“Delapan orang, dari tiga belas terdakwa yang disidangkan PN Kelas IA Padang merupakan korban dugaan pelanggaran HAM,” ucapnya.
Adrizal menambahkan, pada aksi ini dihadiri oleh perwakilan dari 19 Kepala Keluarga (KK) di Nagari Parit Malintang, yang menuntut transparansi sidang kasus ganti rugi lahan tol.
“Kami berharap para hakim harus cerdas dalam menelaah atau mengkaji kasus ini. Soalnya, sangat disayangkan warganya yang awalnya adalah korban pelanggaran HAM malah sekarang menjadi tersangka kasus tersebut,” ucapnya.