Siasat Pemda Atasi Keterbatasan Anggaran Penanggulangan Bencana Galodo

Kesiapan anggaran daerah menjadi salah satu batu sandungan dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi penanggulangan bencana galodo.

Kesiapan anggaran daerah menjadi salah satu batu sandungan dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi penanggulangan bencana galodo.

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kesiapan anggaran daerah menjadi salah satu batu sandungan dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi penanggulangan bencana galodo atau banjir lahar dingin Gunung Marapi.

Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Ilham Wahab mengaku, dengan keterbatasan anggaran daerah, pemerintah daerah (pemda), baik itu pemerintah provinsi (pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota jelas tidak akan bisa menanggung seluruh beban anggaran untuk penanggulangan bencana galodo.

“Namun yang jelas, pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota telah mengerjakan apa yang menjadi kewenangan masing-masing. Baik lewat dana rutin, maupun dana kebencanaan yang tersedia. Prosesnya sedang berjalan. Hal-hal yang bisa ditangani kabupaten, akan ditangani kabupaten. Begitupun dengan hal-hal yang bisa ditangani provinsi. Semua ditangani sesuai dengan kewenangan serta kemampuan penganggaran yang ada,” kata Ilham.

Kondisi terbatasnya anggaran penanggulangan galodo yang dimiliki pemprov sumbar maupun pemkab/pemko, Pemprov Sumbar telah mengajukan usulan tindakan intervensi oleh pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait.

“Pemprov Sumbar telah mengusulkan bantuan dana pemulihan infrastruktur Lembah Anai, pembangunan sabo dam, serta pengadaan early warning system (EWS) di Gunung Marapi kepada pemerintah pusat,” ucapnya.

Di sisi lain, Pemprov Sumbar juga telah menggelontorkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana kebencanaan yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sisanya, BPBD dan sejumlah OPD terkait lainnya menunggu APBD Perubahan. Masing-masing OPD terkait akan melakukan pengajuan anggaran. Untuk besarannya, akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.

“Intinya, rehab-rekon akan dilakukan sesuai kewenangan. Sebagian besar memang kami ajukan pendanaannya ke pusat, karena keterbatasan kemampuan anggaran di daerah. Sedangkan untuk data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna), kami masih fokus pada penanganan infrastruktur darurat,” tuturnya. (*)

Exit mobile version