PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Padang Pariaman menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemilihan Suara Ulang atau PSU calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.
“KPU Padang Pariaman siap melaksanakan PSU di 1365 TPS, saat ini telah melakukan tahapan untuk itu, berdasarkan Juknis yang disampaikan oleh KPU RI,” kata Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, Jumat (21/6).
KPU Padang Pariaman dan daerah lainnya di Sumbar harus melaksanakan PSU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait sengketa Pileg DPD Sumatera Barat (Sumbar)
“Divisi Teknis KPU Padang Pariaman telah bertolak ke Jakarta untuk mengikuti rapat koordinasi terkait teknis penyelenggaraan PSU,” kata Zainal.
Dikatakan, KPU nanti akan membentuk Badan Adhoc untuk PSU DPD RI ini pada rentang waktu 23 Juni sampai 3 Juli 2024.
Lebih lanjut, jumlah TPS untuk PSU nanti masih sama saat Pileg yakni 1365 namun untuk Pilkada nanti hanya 845 TPS.
Sesuai putusan MK, PSU harus terlaksana paling lambat 45 hari setelah putusan itu diucapkan pada Senin (10/6) lalu yang kali ini harus memasukkan nama Irman Gusman.
Sebelumnya, pada Pemilu 2024, ada 15 calon yang maju di pemilihan DPD Sumbar. Dengan masuknya nama Irman Gusman, berarti jumlah totalnya menjadi 16 orang.
Untuk Padang Pariaman pada pemilihan legislatif lalu, peringkat tiga terbanyak diraih Jelita Donal dengan suara 38.493, Dirri Uzhzhulam 31.630 suara dan Leonardy Harmainy 26.097 suara.
Sementara merujuk hasil rekapitulasi KPU Sumbar, sebelumnya Cerint Iralozza Tasya memperoleh terbesar di Sumbar sebanyak 489.942 suara.
Lalu di posisi kedua Emma Yohanna dengan perolehan suara 377.606, Jelita Donal 308.986 suara di peringkat ketiga serta Muslim Yatim berada di posisi keempat dengan 275.203 suara. (*)