PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi & Penghargaan Program Bangga Kencana & Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.
Penghargaan ini diraih atas apresiasi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) sub bidang keluarga berencana bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota kategori pagu anggaran tahun 2024.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur.
Suhatri Bur mengatakan, prestasi ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras Pemkab Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program keluarga berencana dan penurunan stunting.
Ia mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraihnya. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari semua pihak, baik dari jajaran pemerintah daerah, maupun dari masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan bebas stunting di Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, semoga nantinya juga akan ada penghargaan- penghargaan lainnya yang dapat memacu semangat kita bersama untuk terus berinovasi dan meraih prestasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Elfi Delita menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2024 merupakan dana yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan daerah guna meningkatkan capaian pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
“Alhamdulillah dana tersebut telah kita kelola dengan sebaik baiknya, sehingga hari ini kita diapresiasi dengan penghargaan ini,” Sebut Elfi.
Ia berharap untuk tahun depan akan ada peningkatan dan penambahan dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Padang Pariaman Tahun 2025. (*)