PADANG, HARIANHALUAN.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono segera copot Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar.
Ketua IPW, Sugeng Santoso menegaskan, langkah itu perlu diambil untuk membuktikan komitmen transparansi, serta profesionalitas penanganan dugaan kasus meninggalnya Afif Maulana yang telah digaransi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. “Salah satunya, Kapolda harus copot Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar.
Ketegasan ini perlu dilakukan Kapolda Sumbar sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Haluan terima, Jumat (28/6/2024).
Menurut Sugeng, dalam menghadapi dugaan kasus kekerasan atau penyiksaan oleh oknum aparat kepolisian, seluruh Kapolda di tanah air harus berpedoman kepada Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021
Telegram tertanggal 18 Oktober 2021 itu, mengatur soal panduan pencegahan kekerasan berlebihan oleh anggota Polri. Poin penting dalam ST itu, adalah penjatuhan sanksi kepada atasan langsung dari oknum polisi yang terbukti melakukan kekerasan berlebihan.
Dalam kasus kematian tidak wajar Afif Maulana yang ditenggarai sempat mengalami tindakan penyiksaan sebelum ditemukan tewas, Sugeng menilai sebagian besar langkah yang diambil Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono telah sesuai arahan ST Kapolri tersebut.
“Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan, serta melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses scientific crime,” kata Sugeng.