Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Afif Maulana, IPW Tantang Kapolda Sumbar Copot Direktur Sabhara

Copot Direktur Sabhara

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono segera copot Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar.

Ketua IPW, Sugeng Santoso menegaskan, langkah itu perlu diambil untuk membuktikan komitmen transparansi, serta profesionalitas penanganan dugaan kasus meninggalnya Afif Maulana yang telah digaransi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. “Salah satunya, Kapolda harus copot Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar.

Ketegasan ini perlu dilakukan Kapolda Sumbar sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Haluan terima, Jumat (28/6/2024).

Menurut Sugeng, dalam menghadapi dugaan kasus kekerasan atau penyiksaan oleh oknum aparat kepolisian, seluruh Kapolda di tanah air harus berpedoman kepada Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021

Telegram tertanggal 18 Oktober 2021 itu, mengatur soal panduan pencegahan kekerasan berlebihan oleh anggota Polri. Poin penting dalam ST itu, adalah penjatuhan sanksi kepada atasan langsung dari oknum polisi yang terbukti melakukan kekerasan berlebihan.

Dalam kasus kematian tidak wajar Afif Maulana yang ditenggarai sempat mengalami tindakan penyiksaan sebelum ditemukan tewas, Sugeng menilai sebagian besar langkah yang diambil Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono telah sesuai arahan ST Kapolri tersebut.

“Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan, serta melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses scientific crime,” kata Sugeng.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang personel polisi yang terlibat dalam operasi pengamanan pencegahan tawuran pada malam kematian Afif Maulana.

Dari 40 oknum polisi yang diperiksa, 17 personel dari Satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran. Mereka akan segera dimajukan ke meja persidangan etik maupun pidana.

“Kita lihat nanti apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya,” ujar Kapolda usai mengikuti monitoring dan klarifikasi penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji bersama Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).

Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Menurut LBH Padang, anak usia 13 tahun itu diduga kuat mengalami tindakan penyiksaan oleh aparat kepolisian sebelum ditemukan tewas mengambang dengan tubuh penuh lebam

Semula Kapolda Sumbar membantah tuduhan itu dan terang-terangan menunjukkan kecenderungan melindungi anggotanya. Bahkan Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. Keinginan itu pun ditentang keras oleh IPW.

Namun, begitu setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasi menjadi berubah. Kapolda Sumbar mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa 40 anak buahnya yang bertugas pada malam itu.

Sebanyak 17 personel Sabhara Polda Sumbar yang menjalani pemeriksaan diantaranya, akhirnya diumumkan langsung oleh Irjen Pol Suharyono terindikasi melakukan pelanggaran. (*)

Exit mobile version