PSU DPD Sumbar, KPU Mulai Distribusikan Logistik

KPU Sumbar mulai mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU DPP RI yang akan digelar para 13 Juli 2024.

KPU Sumbar mulai mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU DPP RI yang akan digelar para 13 Juli 2024.

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mulai mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU DPP RI. Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara mulai didistribusikan untuk PSU yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 mendatang.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, bahwa surat suara dan kotak suara PSU DPD mulai didistribusikan ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Proses pengiriman kotak suara sudah dimulai sejak 1 Juli 2024 dengan estimasi sampai 3-4 hari sejak pengiriman. 

“Dari 17.569 kotak suara untuk pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara untuk dikirimkan ke 9 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara, 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya menyusul setelah ini,” ujarnya, Selasa (2/7). 

Surya Efitrimen merincikan, khusus untuk kotak suara untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada 2 Juli 2024 kotak suara sebanyak 367 pcs sudah dikirim menggunakan mode transportasi udara. Selanjutnya, pada 3-4 Juli 2024 dikirim ke Mentawai menggunakan transportasi laut. 

Sementara, 18 kabupaten dan kota kotak suara dikirim mulai 1-2 Juli 2024 menggunakan moda transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari, sehingga diperkirakan sampai di kabupaten dan kota 5-6 Juli 2024.

Lebih jauh Surya Efitrimen mengatakan, untuk surat suara dicetak di Percetakan PT. Gramedia Cikarang sebanyak 1.214.640 lembar, sudah dimulai 28 Juni dan selesai 1 Juli 2024. Sedangkan di percetakan PT. Intan Sejati Klaten sebanyak 926.861 lembar, dan percetakan di Macanan Jaya Klaten sebanyak 2.037.019 lembar dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024, dan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Selanjutnya didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024.

“Untuk pengawalan pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota, didampingi oleh personil kepolisian serta pengawasan oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing,” ujarnya. 

Surya Efitrimen menambahkan, begitu juga dengan logistik lainnya berupa tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, formulir plano, saat ini juga dalam proses dan selesai 4 Juli 2024.

“Distribusi logistik untuk PSU DPD Sumbar dilakukan dengan ekspedisi terpisah menggunakan moda transportasi darat, dan diperkirakan sampai di Padang 8-9 Juli 2024,” ucapnya. (*)

Exit mobile version