Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Persilakan Pihak Keluarga dan LBH Padang Ekshumasi

Polda Sumbar buka suara perihal rencana keluarga Afif Maulana beserta kuasa hukumnya dari LBH Padang yang meminta dilakukannya Ekshumasi

Polda Sumbar buka suara perihal rencana keluarga Afif Maulana beserta kuasa hukumnya dari LBH Padang yang meminta dilakukannya Ekshumasi

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Polda Sumbar buka suara perihal rencana keluarga Afif Maulana beserta kuasa hukumnya dari LBH Padang yang meminta dilakukannya Ekshumasi atau otopsi ulang terhadap jasad bocah berusia tiga belas tahun tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, pihaknya sangat mendukung dilakukannya langkah itu guna mengusut tuntas penyebab kematian Afif Maulana.

“Terkait Ekshumasi ulang. Polda Sumbar sangat mendukung selama itu dilakukan untuk  kepentingan penyidikan dan penyelidikan sehingga kasus ini cepat selesai,” ujarnya usai menemui massa aksi dari pengurus IMM dan IPM Sumbar di halaman Mapolda Sumbar Selasa (9/7/2024) sore.

Dwi mengungkapkan, rencana ekshumasi dan otopsi ulang untuk mengungkap penyebab pasti kematian Afif Maulana, awalnya memang sempat dimunculkan  keluarga Afif Maulana dan LBH Padang selaku kuasa hukum.

Namun sampai saat ini, wacana itu belum terealisasi. Begitupun dengan janji LBH Padang untuk menghadirkan kesaksian yang menyatakan 17 orang remaja mengalami tindakan kekerasan dan penyiksaan di Mapolsek Kuranji.

“Awalnya yang mengeluarkan statemen itu dari pihak sana. Namun sampai sekarang tidak ada. Intinya kami dari Polda Sumbar siap saja  selama kegiatan itu dilakukan untuk memperlancar penyelidikan dan penyidikan serta penuntasan kasus,” tegasnya.

Sebelumnya, LBH Padang mendorong proses otopsi ulang atau Ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana yang telah terkubur segera dilakukan untuk  menguak berbagai keganjilan yang terkait kematian Afif Maulana.

Kepala Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyatakan, keluarga Afif Maulana, sudah setuju dan sangat mendukung dilakukannya otopsi ulang guna membuat terang penyebab kematian buah hati mereka.

“Kita mendorong ekshumasi, keluarga sudah setuju. Proses ini  sangat penting untuk melihat apa yang terjadi sebenarnya ,” ujarnya kepada Haluan Kamis (4/7/2024) lalu.

Diki Rafiqi menegaskan ekshumasi terhadap jasad Afif Maulana, akan menjawab tuntas apakah sangkalan polisi yang menyatakan patahnya  enam tulang rusuk Afif Maulana disebabkan karena jatuh dari ketinggian jembatan Kuranji  benar atau tidak.

“Klaim polisi  itu nanti akan kita cocokkan dengan hasil otopsi sesuai dengan teori forensik,” tegasnya. (*)

Exit mobile version