Ia menyebutkan, empat kasus positif pertama di Sijunjung, hingga sekarang bahkan masih belum sembuh total. Tahap pengobatannya sendiri dimulai dari screening dan pemberian antibiotik, pemberian vitamin, serta pemberian obat oles pada bagian kulit yang terluka. Kemudian juga dibantu dengan pemberian infus oleh tim lapangan.
“Langkah pertama yang bisa kami lakukan untuk meminimalisasi penularan PMK adalah dengan menutup pasar ternak selama 14 hari, dan melakukan pengawasan, serta pengendalian batas lintas provinsi,” tuturnya.
Terkait ketersediaan obat untuk pasien kasus PMK, M Kamil menyebutkan, melonjaknya pertambahan kasus setiap hari membuat persediaan stok obat semakin menipis.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tidak perlu panik terhadap wabah PMK. Ia optimistis penyakit menular pada hewan ini bisa ditanggulangi.
Ia menjelaskan, Indonesia pertama kali tertulari PMK 1.887 di daerah Malang, Jawa Timur. Upaya pemberantasan dan pembebasan PMK di Indonesia terus dilakukan sejak 1974 hingga 1986. Pada 1990, penyakit tersebut benar-benar dinyatakan hilang dan secara resmi Indonesia telah diakui bebas PMK oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia atau Office International des Epizooties (OIE). (*)