PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sebagai imbas dari kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer terhitung Desember 2024 mendatang, sekitar 4.000 guru honorer di Sumatera Barat bisa terancam kehilangan pekerjaan. Di lain pihak, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengendus adanya indikasi pemecatan besar-besaran terhadap guru honorer di seluruh daerah di Indonesia, bahkan sebelum kebijakan penghapusan tenaga honorer resmi diberlakukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengungkapkan bahwa ada sekitar 4.000 guru honorer di Sumbar. Akan tetapi, jumlah tersebut baru yang terdata di instansi pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Artinya, belum termasuk instansi pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk jumlah yang terdata itu ada sekitar 4.000 orang guru honorer. Itu yang ada di data kami, ya. Kalau yang belum terdata, bisa jadi lebih dari itu,” katanya kepada Haluan, Rabu (17/7).
Terkait kebijakan penghapusan honorer oleh pemerintah pusat pada akhir 2024, Ahmad Zakri mengaku saat ini masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memuat tentang kebijakan tersebut.
“Kami masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dari UU ASN. Jika itu sudah keluar, nanti akan jelas bagaimana skemanya. Kalau sekarang kami di daerah kan cuma mengikut aturan dari pusat saja,” katanya.
Kendati demikian, pihakya juga terus mengupayakan tenaga honorer yang ada saat ini supaya cepat diangkat menjadi ASN. Salah satunya melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan kembali dibuka tahun ini.