Tercatat, P2G memperoleh laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah. Pemecatan ini dilakukan di saat dimulainya tahun ajaran baru pada awal bulan ini. Seratusan guru yang dipecat tersebut berasal dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Sebanyak 107 guru honorer itu pun sudah mengadu ke LBH Jakarta. LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemecatan di awal tahun belajar Juli 2024. Pos ini diharapkan menghimpun para guru honorer terdampak.
Pos pengaduan ini merupakan hasil kerjasama LBH Jakarta dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) serta Guru Honorer Muda (GHM). Pembukaan pos ini karena munculnya pemecatan yang berlangsung sejak awal Juli 2024 atau di masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Diberitakan sebelumnya, ratusan guru honorer di sekolah negeri di Jakarta diberhentikan secara sepihak oleh dinas pendidikan setempat. Mereka menjadi korban cleansing sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin menyebutkan, cleansing tersebut dilakukan guna menindaklanjuti temuan BPK yang menyatakan bahwa rekrutmen guru honorer yang dilakukan sekolah-sekolah negeri di Jakarta tidak sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022. (*)