Ribuan Guru Honorer di Sumbar Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ilustrasi guru honorer

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sebagai imbas dari kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer terhitung Desember 2024 mendatang, sekitar 4.000 guru honorer di Sumatera Barat bisa terancam kehilangan pekerjaan. Di lain pihak, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengendus adanya indikasi pemecatan besar-besaran terhadap guru honorer di seluruh daerah di Indonesia, bahkan sebelum kebijakan penghapusan tenaga honorer resmi diberlakukan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengungkapkan bahwa ada sekitar 4.000 guru honorer di Sumbar. Akan tetapi, jumlah tersebut baru yang terdata di instansi pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Artinya, belum termasuk instansi pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk jumlah yang terdata itu ada sekitar 4.000 orang guru honorer. Itu yang ada di data kami, ya. Kalau yang belum terdata, bisa jadi lebih dari itu,” katanya kepada Haluan, Rabu (17/7).

Terkait kebijakan penghapusan honorer oleh pemerintah pusat pada akhir 2024, Ahmad Zakri mengaku saat ini masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memuat tentang kebijakan tersebut.

“Kami masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dari UU ASN. Jika itu sudah keluar, nanti akan jelas bagaimana skemanya. Kalau sekarang kami di daerah kan cuma mengikut aturan dari pusat saja,” katanya.

Kendati demikian, pihakya juga terus mengupayakan tenaga honorer yang ada saat ini supaya cepat diangkat menjadi ASN. Salah satunya melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan kembali dibuka tahun ini.

Pemprov Sumbar sendiri, kata  Ahmad Zakri, tahun ini mengajukan sebanyak 1.624 formasi pada penerimaan CASN, yang rencananya akan mulai dibuka September mendatang. Formasi tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 424 formasi diperuntukkan bagi penerimaan CPNS, dengan rincian 175 formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 249 formasi tenaga teknis. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 1.200 formasi diperuntukkan bagi penerimaan calon PPPK khusus tenaga guru.

Ia menjelaskan, rekrutmen CASN tahun 2024 dibagi dalam tiga periode. Pertama, khusus untuk sekolah dinas pada bulan April hingga Juni. Kedua, penerimaan PNS dan PPPK formasi pemerintah pusat pada Juli hingga September. Periode berikutnya, bagi formasi pemerintah daerah, yang digelar pada Oktober hingga Desember. “Kami masih mematangkan rincian formasi yang telah disetujui. Hal itu disesuaikan dengan analisa jabatan dan kebutuhan dari masing-masing organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan seleksi penerimaan akan kembali dibuka tahun ini, sekalipun pada tahun yang sama ada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa dilakukan usai pilkada, menimbang yang sudah tertuang dalam UU ASN yang menyebutkan, penyelesaian tenaga non-ASN, selambat-lambatnya diselesaikan pada bulan Desember 2024. “Sehingga, dari sisi regulasi, tidak mungkin ini ditunda Desember 2024. Jadi selambat-lambatnya menurut UU harus dibereskan pada Desember 2024,” katanya dalam Konferensi Pers Progres Pengadaan ASN 2024 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat (3/5) silam.

PHK Besar-besaran

Di sisi lain, P2G mencurigai adanya upaya melakukan pemecatan besar-besaran terhadap guru honorer di Indonesia. Mereka ada yang diusir langsung dari sekolah atau sengaja dibuat tak punya jam mengajar.

“Pada 4 Juli 2024 ada laporan dari beberapa daerah upaya pengusiran guru honorer itu kejadian masif. Oleh karena itu, sedang ada PHK besar-besaran terhadap guru honorer di seluruh Indonesia,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (17/7).

Pernyataan Iman disampaikan menyangkut kabar pemecatan yang menimpa guru honorer di Jakarta. Iman menduga pemecatan di Jakarta berpeluang terjadi pula di daerah lain. “Umumnya bisa dikatakan tata kelola guru kurang lebih amburadul ya. Kejadian cleansing guru honorer di Jakarta boleh disebut fenomena gunung es,” ujar Iman.

Iman menemukan di Garut, Jawa Barat ternyata para guru honorernya ada yang kehilangan jam mengajar. Padahal jam mengajar ibarat nyawa bagi guru honorer.

“Sampelnya ada di Garut. Selama tiga kali seleksi PPPK, yang disebut cara menyelamatkan guru honorer, ternyata ada korban. Korbannya guru honorer juga. Tiap ada kelulusan PPPK yang sebagian guru honorer, ternyata menggeser keberadaan guru honorer dengan cara mengambil jam. Sehingga keresahan ini terus memuncak,” ujar Iman.

Di Lampung Utara, Lampung Iman mendapati polanya berbeda dari di Jawa Barat. Para guru honorer disana dibiarkan saja tanpa ada upaya mengangkat derajat mereka. Bahkan mereka tak punya kesempatan ikut seleksi PPPK.

“Di Lampung Utara metode beda. Di Jabar metode pengurangan jam. Di Lampung utara nggak ada seleksi PPPK. Mereka terus honorer sampai Desember 2024, maka karirnya stop. Mereka juga nggak ada kesempatan berkompetisi seleksi PPPK,” ujar Iman.

Tercatat, P2G memperoleh laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah. Pemecatan ini dilakukan di saat dimulainya tahun ajaran baru pada awal bulan ini. Seratusan guru yang dipecat tersebut berasal dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Sebanyak 107 guru honorer itu pun sudah mengadu ke LBH Jakarta. LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemecatan di awal tahun belajar Juli 2024. Pos ini diharapkan menghimpun para guru honorer terdampak.

Pos pengaduan ini merupakan hasil kerjasama LBH Jakarta dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) serta Guru Honorer Muda (GHM). Pembukaan pos ini karena munculnya pemecatan yang berlangsung sejak awal Juli 2024 atau di masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Diberitakan sebelumnya, ratusan guru honorer di sekolah negeri di Jakarta diberhentikan secara sepihak oleh dinas pendidikan setempat. Mereka menjadi korban cleansing sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin menyebutkan, cleansing tersebut dilakukan guna menindaklanjuti temuan BPK yang menyatakan bahwa rekrutmen guru honorer yang dilakukan sekolah-sekolah negeri di Jakarta tidak sesuai Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022. (*)

Exit mobile version