Operasi Singgalang, Satlantas Pasbar Gelar Penertiban Kendaraan

Satlantas Polres Pasbar melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Singgalang tahun 2024

Satlantas Polres Pasbar melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Singgalang tahun 2024

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat (Pasbar)  melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Singgalang tahun 2024.

“Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara kendaraan bermotor dilakukan secara stasioner, dalam operasi Patuh Singgalang tahun 2024,” ujar Kasat Lantas AKP M. Irsyad Fathur Rachman mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.

Ia menjelaskan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor yakni pengemudi yang masih berusia di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak memiliki atau menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ia menambahkan, penindakan juga dilakukan bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong), kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya dan terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda di sepanjang Jalur 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Sebagai langkah antisipasi terjadinya aksi balapan liar dan penggunaan knalpot racing (brong) seiring dengan laporan dan keresahan masyaraka

“”Sebanyak 15 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar serta penindakan tegas terhadap pengendara berupa sanksi tilang,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari hasil kegiatan ini, petugas melakukan penindakan sebanyak 104 berkas dengan rincian barang bukti yakni kendaraan bermotor roda dua sebanyak 98 unit dan roda empat enam unit. 

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Sayangi diri Kita sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah, jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” imbaunya. (*)

Exit mobile version