Rabu, 1 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Alarm bagi Pengawas Internal Pemda di Sumbar

Editor: Redaksi
Sabtu, 27/11/2021 | 06:28 WIB
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

ShareTweetSendShare
Ilustrasi Korupsi

PADANG, HALUAN — Terungkapnya kasus dugaan korupsi penyelewengan dana pengendalian Covid-19 di Dinas Kesehatan Payakumbuh mengindikasikan pengawasan internal pemerintah masih lemah. Perlu adanya evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah terutama dalam pengelolaan dana penanganan pandemi.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Haluan mengatakan, dugaan kasus penyelewengan dana Covid-19 dengan ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh sebagai tersangka mengindikasikan pengawasan yang dilakukan stakeholder di daerah-daerah masih belum optimal.

“Pengawasan internal sangat peralu dilakukan secara reguler, mulai oleh atasan langsung, inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) termasuk pimpinan daerah. Begitu juga dengan pengawasan yang dilakukan oleh legislatif juga sangat perlu,” kata Yufri, Jumat (26/11).

Di samping itu, Yefri menambahkan, publik juga harus mendapatkan ruang untuk mengawasi. Sebab asas transparansi serta akuntabilitas wajib diterapkan  dalam pengelolaan anggaran, terlebih anggaran yang berkaitan langsung dalam membantu masyarakat saat pandemi.

“Sayangnya, pengawasan ini belum berjalan efektif. Sehingga muncul berbagai persoalan terkait pengelolaan anggaran negara dalam penanganan Covid-19,” ujarnya lagi.

Ombudsman, sambung Yefri, sejak awal telah menyampaikan bahwa pengelolaan dana refocussing untuk Covid-19 harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Meskipun bekerja dalam kondisi darurat, prosedur hukum yang berlaku harus terus dikedepankan.

Sementara itu, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Heronimus Zebua kepada Haluan mengatakan penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dalam dugaan penyelewengan dana Covid-19 sangat miris sekaligus memprihatinkan.

“Tentu kejadian ini membuat miris, terlebih ini dilakukan di tengah pandemi. Kasus korupsi  oknum itu dilakukan saat masyarakat sedang kesusahan. Mereka yang diberikan amanah untuk memikirkan nasib masyarakat yang susah karena pandemi ini malah berbuat culas dengan memperkaya diri sendiri,” katanya, Jumat (26/11).

Menurut Heronimus, terungkapnya kasus dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap aliran dana Covid-19. Terutama pengawasan yang dilakuan oleh legislatif atau DPRD di daerah masing-masing.

“Fungsi pengawasan atau controlling dari legislatif di daerah-daerah amat perlu. Jika pengawasan berjalan kejadian serupa bisa diantisipasi sehingga tidak terjadi. Secara umum pengawasan penggunaan dana Covid-19 masih sangat lemah, seharusnya aliran atau penggunaan dana diawasi ketat. Sebab yang harus diprioritaskan selama pandemi ini adalah nasib dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Herominus, kejadian tersebut harus menjadi perhatian khusus dan dievaluasi oleh pemerintah daerah. Sebab, sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga mengungkap adanya kasus dugaan pemahalan dalam pengadaan hand sanitizer pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, meski saat ini kasus tersebut sudah dihentikan.

“Pemerintah daerah atau pejabat terkait lebih berhati-hati dalam penggunaan dana Covid-19. terutama sekali bagi dinas atau OPD yang berkaitan langsung dengan penggunaan dana Covid-19,” katanya.

Ia menilai, pelaku yang terbukti melakukan korupsi di tengah pandemi mendapatkan hukuman maksimal. “Kami mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, tentu diharapkan bisa diberikan hukuman maksimal, sehingga bisa menjadi efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan hal-hal serupa serupa,” katanya menutup.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana Covid-19 2020. Hal tersebut tidak berselang lama setelah pihak kejaksaaan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan, Perusahaan Umum Daerah Tirta Sago serta RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, Senin (15/11) lalu.

“Sementara ini kami menetapkan satu tersangka atas dugaan penyimpangan dana Covid-19. Tersangka diketahui berinisial BKZ,” kata Kepala Kejari Payakumbuh, Suwarsono.

Dalam kasus tersebut, Suwarsono menambahkan, telah menyita setidaknya empat barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dana Covid-19. Kejakasaan juga menyatakan masih adanya potensi penetapan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Ia menyebut, dugaan penyimpangan dana Covid-19 itu berkaitan dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tahun 2020 lalu. Sedangkan terkait potensi kerugian negara akibat kasus tersebut masih dalam pengembangan. (h/mg-rga/hmg)

Tags: Dana Covid 19KorupsiPemda Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

77 Tahun Harian Haluan, Mursalim: Media Tertua yang Tak Pernah Lelah Mencerdaskan Ranah Minang

77 Tahun Harian Haluan, Mursalim: Media Tertua yang Tak Pernah Lelah Mencerdaskan Ranah Minang

Selasa, 30/09/2025 | 14:04 WIB
Amril Amin, Sosok yang Sukses Kembangkan ‘Aciak Mart’ dan Jadi Wakil Rakyat

Amril Amin, Sosok yang Sukses Kembangkan ‘Aciak Mart’ dan Jadi Wakil Rakyat

Selasa, 30/09/2025 | 06:35 WIB
Agen Pegadaian, Eka Febrina Sari saat dikunjungi Haluan di rumahnya yang berada pinggiran Kota Padang. YESI

Agen Pegadaian Sari, Pahlawan Inklusi Keuangan di Daerah Pinggiran

Senin, 29/09/2025 | 06:51 WIB
Dituding Masalah Disiplin, Dokter Subspesialis Jantung Anak di RS Adam Malik Medan Somasi Anak Buah Menkes

Prihatin Maraknya Keracunan Makanan pada MBG, IDAI Sampaikan Surat Terbuka untuk Badan Gizi Nasional

Minggu, 28/09/2025 | 11:11 WIB
1.120 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, UPGRISBA Siapkan Generasi Unggul Sambut Indonesia Emas 2045

1.120 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, UPGRISBA Siapkan Generasi Unggul Sambut Indonesia Emas 2045

Jumat, 26/09/2025 | 07:40 WIB
Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Main Kucing-Kucingan, Bea Cukai Teluk Bayur Ungkap Modus Baru Jaringan di Sumbar

Kamis, 25/09/2025 | 11:41 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi
OPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

SelengkapnyaDetails
Desa Silungkang Oso

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Farmasis Meriahkan World Pharmacists Day 2025 di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Cicipi Langsung Program MBG, Puji Rasa Enak dan Ingatkan Soal Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musorprovlub KONI Sumbar Diwarnai Polemik, Tommy Irawan Sandra Klaim Dicurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Dukungan Terbanyak,Hamdanus-Dipo Resmi Pimpin KONI Sumbar 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengajukan sebanyak 4.703 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Ribuan formasi
tersebut diisi oleh tenaga honorer R3 yang sebelumnya telah mengikuti namun tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejadian tak terduga dan tak diinginkan terjadi oleh anak perempuan usia tujuh tahun yang digigit anjing liar di kawasan rumahnya di Komplek Pesona Anai Lestari Tahap 4 Blok C 8 Padang Pariaman. Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (27/9/2025) yang membuat bocah kecil tersebut harus segera dilarikan ke pusat kesehatan.Namun sayangnya, sesampainya korban di Puskesmas Lubuk Buaya tempat di mana lokasi faskes pertama, sekitar pukul 13.45 WIB, malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas kesehatan tersebut. Pasien ditolak untuk segera disuntik vaksin ravies.Nola, yang merupakan ibu korban menceritakan bahwa anaknya dibawa ke Instansi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Lubuk Buaya karena ia dan keluarga merasa puskesmas tersebut merupakan faskes pertamanya di BPJS kesehatan. Tanpa pikir panjang pihak keluarga dengan sigap membawa korban dengan harapan bisa segera ditangani sesuai harapan.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132986/petugas-kesehatan-di-puskesmas-lubuk-buaya-tolak-vaksin-rabies-korban-gigitan-anjing/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.