AGAM, HARIANHALUAN.ID – Manajemen Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidiknya.
Dalam keterangan tertulis Ponpes MTI Canduang yang diterima pada Jumat (26/7/2024), pihak manajemen merasa prihatin dengan kabar terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasahnya.
“Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang, dan kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan. Untuk itu, kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada orang tua/wali santri,” tulis Manajemen Ponpes MTI Canduang.
Baca Juga: Dua Orang Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri
Manajemen Ponpes MTI Canduang menyebutkan bahwa sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian ini, pihaknya segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, Manajemen Ponpes MTI Canduang melakukan investigasi internal.
“Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas,” ujarnya.
Langkah kedua yaitu pemberhentian tidak hormat oknum terkait. “Demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku,” ucap manajemen.
Langkah yang ketiga yaitu kerja sama dengan pihak kepolisian. Manajemen PP MTI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan. Pada Kamis tanggal 25 Juli 2024, kami juga telah melaporkan oknum kedua ke kepolisian yang diduga juga melakukan tindakan asusila,” ucapnya lagi.