Senin, 25 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja

Editor: Afrianita
Minggu, 28/07/2024 | 11:47 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul saat Penandatanganan MoU dengan DPD Iwapi Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (25/7) lalu. IST

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul saat Penandatanganan MoU dengan DPD Iwapi Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (25/7) lalu. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.id–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang hingga pertengahan tahun ini atau Juni 2024 telah melindungi sebanyak 800 ribu pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang merupakan kordinator daerah untuk Sumatra Barat yang pesertanya berasal dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul mengatakan peserta itu berasal dari sektor formal, informal dan juga sektor kontruksi.

“Sesuai dengan instruksi gubernur, target kita adalah sejuta kepesertaan,” ujar Muhammad Syahrul yang dikonfirmasi Haluan di Padang, Sabtu (27/7).

Ia mengatakan dengan demikian masih ada sisa sekitar 200 ribu lagi untuk mencapai target kepesertaan sejuta pekerja di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan sisa yang 200 ribu peserta lagi bisa segera tercapai. Untuk itu kita aktif bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai mitra agar target kepesertaan bisa tercapai,” terangnya.

Salah satu sinergi terbaru adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (25/7) lalu.

MoU yang ditandatangani tersebut tentang Perlindungan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi usaha dan anggota IWAPI Sumatera Barat.

Dengan sinergi ini, Iwapi Sumbar dapat mensejahterakan anggotanya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada manfaat biaya medis tanpa batas jika terjadi resiko kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, dan beasiswa hingga Rp174 juta.

Beasiswa akan diberikan kepada maksimal 2 orang anak jika peserta terdaftar mengalami meninggal dunia dengan minimum kepesertaan 3 tahun.

Kolaborasi ini juga akan sangat membantu Pemprov Sumbar dalam menekan angka kemisikan karna tidak akan menimbulkan kemiskinan baru bila terjadi risiko yang tidak diinginkan menimpa.

Pihak keluarga juga akan dapat hidup layak tanpa mengharapkan belas kasihan orang lain karena sudah ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua DPD IWAPI Sumatera Barat Etty Nurhayati mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya MoU ini, bisa menjadi landasan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus dan anggota IWAPI Sumatera Barat.

Ia menyebutkan, tentunya kerjasama dan kolaborasi ini perlu dikawal terus, dimulai dari pendaftaran hingga jika ada terjadi resiko kepada pengurus maupun anggota.

Harapannya dengan masuknya pengurus dan anggota melalui Iwapi Sumatera Barat ini sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, setiap kasus klaim dan penerimaan manfaat bisa diberikan secara simbolis.

“Hal ini agar menjadi sebuah penyemangat dan bukti nyata bahwa Iwapi sumbar peduli dengan pengurus serta para anggotanya,” katanya. (h/ita)

Tags: BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Cabang PadangBPJS ketenagakerjaan sumbarHeadlinePilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Damar Shaker, Berkembang dengan Kemitraan

Damar Shaker, Berkembang dengan Kemitraan

Sabtu, 23/08/2025 | 22:58 WIB
Nasib Malang Pekerja Lepas PT SUMA: Kaki Hancur, BPJS Tak Bisa Diklaim, Kini Hidup Bergantung Pinjaman

Nasib Malang Pekerja Lepas PT SUMA: Kaki Hancur, BPJS Tak Bisa Diklaim, Kini Hidup Bergantung Pinjaman

Sabtu, 23/08/2025 | 21:46 WIB
Belasan HGU Kelapa Sawit Segera Berakhir, Siapkan Mekanisme Penyerahan Hak Pengelolaan kepada Masyarakat

97 Unit Perusahaan Pertanian Beroperasi di Sumbar : Sawit Masih Jadi Primadona

Jumat, 22/08/2025 | 18:53 WIB
Siska Aprisia Akan Tampil di Pekan Nan Tumpah 2025

Siska Aprisia Akan Tampil di Pekan Nan Tumpah 2025

Jumat, 22/08/2025 | 14:34 WIB
Berpekan Ria Menuju Pekan Nan Tumpah 2025

Berpekan Ria Menuju Pekan Nan Tumpah 2025

Jumat, 22/08/2025 | 14:30 WIB
Tragedi Dua Pelajar SMAN 10 Padang Tewas: Polisi Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Kronologi Kecelakaan Minibus dan Kereta Api

Tragedi Dua Pelajar SMAN 10 Padang Tewas: Polisi Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Kronologi Kecelakaan Minibus dan Kereta Api

Jumat, 22/08/2025 | 13:28 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

No Viral, No Justice
OPINI

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Si Patai

Tiga Peluru Untuk Si Patai: Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 21:50 WIB
Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Tiga Peluru untuk Si Patai; Seabad Berlalu, Pertanyaannya Masih Sama

Jumat, 22/08/2025 | 18:09 WIB
Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Harusnya Andre Rosiade Bukan Tabrani

Jumat, 22/08/2025 | 07:23 WIB
Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Harmoni Agama, Budaya dan Spirit Kebersamaan dalam Nikah Massal dan Festival Bajamba

Kamis, 21/08/2025 | 19:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bapak dan Anak Berhasil Bawa Nama Dharmasraya ke Istana

    Bapak dan Anak Berhasil Bawa Nama Dharmasraya ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Provinsi PORDASI Berkuda Memanah Sumatra Barat Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Malang Pekerja Lepas PT SUMA: Kaki Hancur, BPJS Tak Bisa Diklaim, Kini Hidup Bergantung Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Serahkan Bantuan untuk 22 Putra Putri Tanah Datar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Hidup Salmon Saroni Sarumaha (38) mendadak berubah drastis sejak peristiwa nahas yang dialaminya dua bulan lalu.Padang tourism guideTelkom Indonesia productsPekerja harian lepas PT Sumber Utama Mandiri (SUMA) itu harus merasakan remuknya kedua kaki akibat kecelakaan kerja, sementara hak-hak perlindungan ketenagakerjaannya justru diabaikan oleh perusahaan.Kecelakaan itu terjadi pada 8 Juli 2025, di sebuah gudang yang berlokasi di By Pass Kilometer 4 Kota Padang. Saat tengah melakukan aktivitas bongkar muat.Tubuh Roni, sapaan akrab Salmon tertimpa musibah. Kaki kanannya hancur total, dari tumit hingga pergelangan, sementara kaki kirinya juga retak parah dengan tumit dan engsel pecah.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/utama/hh-129690/nasib-malang-pekerja-lepas-pt-suma-kaki-hancur-bpjs-tak-bisa-diklaim-kini-hidup-bergantung-pinjaman/
  • Menyusul pernyataan dari Kementerian Kebudayaan
Republik Indonesia (Kemenbud RI) yang menyatakan Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark UGGp) telah diganjar “kartu kuning” oleh UNESCO sendiri. Artinya pemberian “kartu kunig” ini tentu sangat
mengkhawatirkan Danau Toba yang bisa saja status pengakuan dunianya bakal dilepas.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.