BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Lindungi 800 Ribu Pekerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul saat Penandatanganan MoU dengan DPD Iwapi Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (25/7) lalu. IST

PADANG, HARIANHALUAN.id–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang hingga pertengahan tahun ini atau Juni 2024 telah melindungi sebanyak 800 ribu pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang merupakan kordinator daerah untuk Sumatra Barat yang pesertanya berasal dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul mengatakan peserta itu berasal dari sektor formal, informal dan juga sektor kontruksi.

“Sesuai dengan instruksi gubernur, target kita adalah sejuta kepesertaan,” ujar Muhammad Syahrul yang dikonfirmasi Haluan di Padang, Sabtu (27/7).

Ia mengatakan dengan demikian masih ada sisa sekitar 200 ribu lagi untuk mencapai target kepesertaan sejuta pekerja di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan sisa yang 200 ribu peserta lagi bisa segera tercapai. Untuk itu kita aktif bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai mitra agar target kepesertaan bisa tercapai,” terangnya.

Salah satu sinergi terbaru adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (25/7) lalu.

MoU yang ditandatangani tersebut tentang Perlindungan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi usaha dan anggota IWAPI Sumatera Barat.

Dengan sinergi ini, Iwapi Sumbar dapat mensejahterakan anggotanya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada manfaat biaya medis tanpa batas jika terjadi resiko kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, dan beasiswa hingga Rp174 juta.

Beasiswa akan diberikan kepada maksimal 2 orang anak jika peserta terdaftar mengalami meninggal dunia dengan minimum kepesertaan 3 tahun.

Kolaborasi ini juga akan sangat membantu Pemprov Sumbar dalam menekan angka kemisikan karna tidak akan menimbulkan kemiskinan baru bila terjadi risiko yang tidak diinginkan menimpa.

Pihak keluarga juga akan dapat hidup layak tanpa mengharapkan belas kasihan orang lain karena sudah ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua DPD IWAPI Sumatera Barat Etty Nurhayati mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya MoU ini, bisa menjadi landasan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus dan anggota IWAPI Sumatera Barat.

Ia menyebutkan, tentunya kerjasama dan kolaborasi ini perlu dikawal terus, dimulai dari pendaftaran hingga jika ada terjadi resiko kepada pengurus maupun anggota.

Harapannya dengan masuknya pengurus dan anggota melalui Iwapi Sumatera Barat ini sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, setiap kasus klaim dan penerimaan manfaat bisa diberikan secara simbolis.

“Hal ini agar menjadi sebuah penyemangat dan bukti nyata bahwa Iwapi sumbar peduli dengan pengurus serta para anggotanya,” katanya. (h/ita)

Exit mobile version